JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PNN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Suharso Monoarfa memaparkan, ibu kota negara baru tidak akan semuanya dibebaskan dari posisi otonomi daerah.
Sehingga, posisi pemimpin yang memimpin ibu kota baru bukanlah walikota, namun manajer perkotaan ( city manager).
“Kan gini, (seluruh luas ibu kota baru) kan ada ada 250.000 hektar, 40.000 hektar itu wilayah ibu kota, government area, 6.000-nya restricted area. Sekarang yang mana menjadi kota pemerintahan itu yang dibebaskan dari posisi otonomi daerah,” ujar Suharso di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan di bagian yang memiliki pemerintahan otonomi dan yang tidak.
Meski, Suharso menilai akan lebih baik jika pemerintahan otonomi di luar wilayah 40.000 hektar.
“Kalau menurut saya di luar 40.000 hektar itu boleh ada Pilkada karena 40.000 itu jadi buffer area, dan 6.000 itu akan terus meluar,” jelas Suharso.
Belum ada skema yang jelas pula bagaimana manajer perkotaan tersebut nantinya akan ditentukan. Namun, salah satu opsinya, menurut Suharso Menteri Dalam Negeri yang akan menunjuk dan melantik pimpinan ibu kota baru tersebut.
“(Tidak ada Pilkada), mungkin akan ditunjuk oleh Mendagri,” jelas dia.