Nasional

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Digelar 20 Oktober Pukul 14.30 WIB

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) menyepakati pelantikan presiden dan dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.30 WIB.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah rapat gabungan dengan seluruh pimpinan fraksi dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

“Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 Itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB,” kata Bambang.

Ia mengatakan, untuk mempersiapkan acara tersebut, MPR akan menggelar rapat koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), Menteri Luar Negeri, dan Sekretariat Negara.

“Dan besok kami akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menlu, dan Setneg untuk memastikan soal keamanan dan protokoler,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, dalam rapat gabungan itu, pihaknya sudah menyusun acara pelantikan presiden dan wakil presiden.

Selain itu, rapat gabungan dilakukan untuk konsolidasi seluruh anggota MPR yang terdiri dari anggota DPD.

Rundown sudah disebutkan datang jam sekian masuk ruang sidang, kemudian pak wapres tiba, pak presiden tiba. Sudah kita susun,” kata Arsul.

To Top