Utang luar negeri Indonesia terus meningkat sampai akhir Mei 2017, mencapai Rp 3.672,33 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah di akhir 2014 adalah Rp 2.604,93 triliun, dan naik hingga posisi di akhir Mei 2017 menjadi Rp 3.672,33 triliun.
Angka ini naik hingga Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga Mei 2017 ini.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, jumlah tersebut sebetulnya masih dalam taraf aman atau tidak membahayakan. Meski mengakui pertumbuhan utang Indonesia naik cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, namun rasio utang yang berada di kisaran 27,9% terhadap produk domestik bruto (PDB), tergolong masih rendah bila dibandingkan dengan negara lainnya.
“Kita tidak termasuk negara yang utangnya sudah banyak. Kita kalau dilihat perbandingan utang negara, itu ya kita jauh di bawah, kecil. Walaupun memang pertumbuhannya agak tinggi,” katanya saat ditemui di Rumah Dinasnya, Jakarta, Senin (27/6/2017).
Pinjaman utang sendiri dilakukan untuk membangun infrastruktur. Namun di saat yang sama, pemerintah juga berpikir supaya infrastruktur tidak dibangun hanya melalui anggaran negara saja atau APBN, tapi juga mengundang investor.
“Ini semua akan sangat ditentukan seberapa mampu kita membuat skema-skema pembiayaan infrastruktur itu tidak terlalu bergantung kepada APBN, tapi ya dari investor,” tukas Darmin.