Sejumlah fraksi di DPR berubah sikap soal hak angket terhadap KPK setelah sidang paripurna pengesahan. Kini masih ada empat fraksi yang ada di kubu pendukung angket terhadap KPK. Apakah akan berubah juga?
Empat fraksi yang masih dalam posisi mendukung hak angket KPK adalah PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura. Keempatnya adalah partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
PDIP membebaskan pilihan anggotanya soal angket KPK. Dari 26 inisiator yang meneken usulan hak angket, ada dua nama anggota Fraksi PDIP, yaitu Masinton Pasaribu dan Eddy Wijaya Kusuma. Saat sidang paripurna hak angket, Masinton sempat melakukan interupsi untuk menjelaskan alasannya mengusulkan hak angket dan menuding mereka yang balik badan munafik.
“Saya rasakan buktinya yang disajikan politik kemunafikan ya. Politik kemunafikan ini, menurut saya, harus dihentikan semua, meyakini sejak awal ada proses yang salah,” ujar Masinton dalam rapat paripurna.
Golkar adalah fraksi dengan penyumbang tanda tangan terbanyak di usulan angket KPK, yaitu 10 orang. Sama dengan PDIP, Fraksi Golkar membebaskan pilihan kepada anggotanya dan tidak akan memberi sanksi kepada anggota yang meneken usulan hak angket.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang meneken usulan angket KPK adalah Syaiful Bahri Ruray, Endang Srikarti Kandayani, Agun Gunandjar, Anton Sihombing, Noor Achmad, Ridwan Bae, Muhammad Nur Purnamasidi, Nawafie Saleh, Ahmad Zacky Siradj, dan Adies Kadir.
Ada dua orang anggota Fraksi NasDem yang menjadi inisiator angket KPK, yaitu Taufiqulhadi dan Ahmad Sahroni. Taufiqulhadi adalah perwakilan pengusul yang membacakan sederet alasan hak angket digulirkan.
Fraksi Hanura juga mendukung hak angket terhadap KPK yang mendesak rekaman BAP politikus Hanura, Miryam Haryani, dibuka. Ada tujuh anggota Fraksi Hanura yang menjadi inisiator angket.
Anggota Fraksi Partai Hanura yang meneken usulan angket KPK adalah Dossy Iskandar, Dadang Rusdiana, Djoni Rolindrawan, Samsudin Siregar, M Farid Al Fauzi, Ferry Kurniawan, dan Frans Agung Mula Purba.
Belakangan, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang berencana memanggil kadernya yang meneken hak angket KPK. Meski demikian, Oesman Sapta juga tidak memberi sikap tegas apakah akan menarik dukungan atau tidak.
Di luar empat fraksi itu, ada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga merupakan inisiator hak angket terhadap KPK. Fahri pulalah yang mengetok pengesahan hak angket KPK di sidang paripurna saat masih ada anggota yang hendak mengajukan interupsi.
Fahri meneken dukungan terhadap angket KPK sebagai anggota Fraksi PKS. Namun PKS tidak mengakui Fahri sebagai buntut dari kisruh pemecatan sejak tahun lalu.
PKS sendiri merupakan satu dari enam fraksi yang menyatakan menolak angket KPK karena angket dianggap akan melemahkan lembaga antikorupsi itu. Selain PKS, ada pula Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Demokrat. Dari enam fraksi itu, tersisa Demokrat yang masih pikir-pikir apakah akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Sisanya tegas menyatakan tidak akan mengirim perwakilan.
Pengiriman perwakilan ke pansus ini menjadi hal yang penting dari babak baru perlawanan terhadap angket KPK. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, bila enam fraksi yang menolak hak angket KPK kemudian tidak mengirim perwakilan, legitimasi pansus angket KPK akan lemah.
Bergulirnya hak angket KPK ini dianggap merupakan premanisme politik hingga ‘salah alamat’ karena DPR tidak bisa mengajukan angket ke KPK. Lalu, apakah empat fraksi tersisa bakal ikut ‘balik badan’ menolak angket KPK?