luar negeri

37 Pekerja Konstruksi Asal Korut di Malaysia Ditangkap

37 Pekerja Konstruksi Asal Korut di Malaysia Ditangkap

Mixberita. 37 pekerja konstruksi asal Korea Utara (Korut) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Malaysia. Otoritas Negeri Jiran mengklaim, para pekerja Korut itu overstaying.

Menurut informasi penangkapan itu merupakan hasil kerja sama antara Departemen Imigrasi, Agensi Penguatkuasaan Maritim, dan Polisi Laut Malaysia.

Para pekerja Korut itu ditangkap ketika mereka sedang bekerja di proyek konstruksi yang ada di Kuala Tatau, Sarawak, pada Selasa 7 Maret. Salah satu saksi mata yang tidak disebutkan namanya menjelaskan, para warga Korut yang ditangkap tidak dapat menunjukkan paspor serta dokumen resmi mereka dengan alasan ditahan oleh atasan mereka.

mixbola

“Setiap warga asing itu akan dijatuhi denda 300 ringgit (Rp900 ribu). Biaya 100 ringgit (Rp 300ribu) juga akan dijatuhkan kepada mereka untuk mengizinkan departemen (Keimigrasian Malaysia) mengeluarkan izin untuk mereka tinggal di Sarawak selama 30 hari,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah mereka dilepaskan nanti maka para warga Korut itu harus segera kembali ke Pyongyang sebelum izin 30 hari tambahan tersebut berakhir. Penahanan ini terjadi di kala menegangnya hubungan Malaysia serta Korut semenjak terjadinya pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

To Top