2 Perampok Sopir Taksi Online Jagorawi Ditangkap di Jakarta Selatan
Mixberita. Polres Bogor menangkap dua pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Dwi Pantoro (28) di Tol Jagorawi KM 36, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 April 2017.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan kedua pelaku berinisial DN (20) dan EM (18) ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bersama kekasihnya sekira pukul 02.00 WIB. Setelah kami kembangkan kasus perampokan sopir taksi online kemarin. Mereka diketahui berada di daerah Kebayoran Lama dan tangkap dini hari tadi,” kata Dicky, Rabu (12/4/2017).
Usai berhasil merampok korban, kedua pelaku belum berhasil menjual mobil hasil rampokannya tersebut dan masih digunakan untuk bersenang-senang. “Mereka berusuha jual, tetapi belum berhasil. Kami amankan barang bukti mobil Daihatsu Xenia F 1807 FV, senjata tajam golok untuk menganiaya korban dan handphone,” jelasnya.
Dicky menceritakan, aksi perampokan bermula saat korban dipesan kedua pelaku untuk mengantarnya dari Kampung Rambutan menuju Sentul sekira pukul 07.00 WIN kemarin. Dalam perjalanan, mereka meminta beberapa kali turun, namun diacuhkan korban. Tiba-tiba, di KM 36 Tol Jagorawi, keduanya mengancam dan menyuruh korban untuk meninggalkan mobilnya.
“Pelaku mengalungkan golok tapi korban melawan dengan memegang golok dan berusaha keluar dari kendaraan. Namun, golok terlebih dulu mengenai telinga sebelah kiri,” paparnya. Setelah korban tidak berdaya dan berlumur darah di turunkan di pinggir Tol Jagorawi KM 36 arah Bogor sedangkan mobil jenis Daihatsu Xenia F 1807 FV dibawa kabur oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian, korban ditemukan oleh Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Fransisco saat akan menuju kantor dan membawa korban ke RS Perta Medika Sentul City. “Korban mengalami luka serius di bagian kepala. Saat ini masih dalam perawatan rumah sakit,” tambahnya.