Video Tenaga Kerja Wanita (TKW) mendadak viral di jagad media sosial. Dalam video itu, sedikitnya 15 orang TKW asal Indonesia meminta bantuan dan perlindungan Presiden Joko Widodo.
Informasi yang dihimpun, para TKW tersebut berasal dari Lombok Timur, Indramayu, Cirebon, Nusa Tenggara Barat, Lombok Tengah dan dua diantaranya asal Cianjur. Dalam video tersebut, semua TKW nampak tengah berada dalam sebuah penampungan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak Jokowi, tolong kita semua di sini. Di timur tengah kita sebagai TKW ilegal. Di Damam, Alkholbar. Kita dihukum mati-matian di sini. Kita nggak boleh pulang, kita masih disuruh kerja. Kita udah trauma karena kelakuan orang arab terlalu kejam sama kita semua di sini. Tolong Pak Jokowi, kita mau pulang. Kita nggak mau dihukum mati di sini di Arab Saudi,” kata wanita berkulit putih dan berbaju biru yang tak menyebutkan namanya dalam penggalan video berdurasi 2 menit 15 detik.
Mereka dikabarkan berangkat melalui jalur ilegal. Mereka mengaku dapat perlakuan kejam selama bekerja di Arab Saudi. Mereka mengaku terus-menerus dipaksa bekerja tanpa istirahat dan tak diberi makan. Dalam video itu pula, mereka nampak tengah berada di penampungan Alyarmaul Alkhobar nomor 14, Damam, Saudi Arabia.
“Assalamualaikum, nama saya Siti. Saya habis kontrak, tapi saya sakit. Saya nggak kuat kerja di sini. Hari ini, disuruh kerja lagi sampai badan kayak gini,” ungkap wanita berambut panjang dengan baju hitam itu sambil menunjukan bekas kerokan di punggungnya.
“Tolong om, saya udah nggak kuat kerja. Kirimin itu, apa yang dari KJRI-nya suruh bantu aku di sini. Aku ngga dicampuri sama temen yang itu dipisah. Nggak boleh katanya. Tapi saya udah nggak kuat di sini. Tolong bantu aku ya,” katanya lagi dengan wajah memelas.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dwi Ambar Wahyuningtyas melalui Sekretaris Dinas, Heri Suparjo menyayangkan masih ada warga Cianjur yang menjadi TKI ilegal. Padahal, kata Heri, pemerintah sudah memfasilitasi berbagai kemudahan agar masyarakat menjadi TKI yang sah dan tercatat di data Disnakertrans Cianjur.
“Kalau yang legal, kita punya data lengkapnya. Kalau yang ilegal, tidak ada. Makannya pemerintah merekomendasikan untuk mengikuti aturan. Apa susahnya ikuti aturan? Apalagi tidak dipungut biaya, selama aturannya dipenuhi,” kata Heri saat diwawancarai Radar Cianjur (Grup Pojokjabar.com) di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2017).
Kendati demikian, Heri mengaku bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Hingga kini, Heri masih menunggu perkembangan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Pihaknya juga mengimbau, untuk TKI lainnya yang mengalami hal serupa agar segera menghubungi KBRI agar bisa mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Kita bergerak, tentu harus ada arahnya terlebih dahulu. TKI legal atau ilegal, tetap kita bantu. Itu sudah jadi kewajiban pemerintah. Namun, kita lihat dulu substansinya seperti apa. Biasanya ada pemberitahuan dari KBRI,” imbuh Heri diamini Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ahmad Ubaidillah.