Nasional

Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Utama Korupsi

Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Utama Korupsi

Mixberita. Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka utama korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Penetapan tersangka ini terjadi usai KPK menemukan barang bukti.

Walikota Madiun Bambang ini diduga secara langsung ataupun tidak langsung sebagai tersangka utama korupsi  terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Padahal tugas dia adalah mengawasi bukan memakan.

Padahal pembangunan tersebut memakan biaya RP 76,5 milliar , tetapi Walikota tersebut tidak dapat dipercaya dan dia enggan memberitahukan jumlah uang yang dikorupsi atau suap yang diterima Bambang.

Akibat perbuatannya Bambang dijerat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut info bahwa kantor dan rumah Bambang tersebut di geledah oleh tim penyidik.

To Top