Nasional

Terungkap! Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ternyata Dibayar Rp500 Ribu

Terungkap! Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ternyata Dibayar Rp500 Ribu

Mixberita. Polisi sudah menangkap dua tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang terjadi pada Minggu 9 April 2017.

Keduanya adalah Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya sempat ditembak dikaki oleh polisi. Dalam aksi pembantaian itu, Roni berperan sebagai eksekutor, sementara Andi memantau lokasi sekitar saat eksekusi pembunuhan itu berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, Roni sempat diberikan uang senilai Rp500 ribu oleh Andi Lala. Uang tersebut diduga sebagai upah atas bantuan Roni yang bersedia menjadi eksekutor pembunuhan itu.

unnamed (1)

Andi Lala merupakan orang diduga otak pelaku pembunuhan tersebut. Rumah Andi Lala di Lubukpakam, Deliserdang, Sumateta Utara, sudah digeledah polisi, dan ditemukan sejumlah barang milik korban. Polisi juga menemukan bercak darah di sejumlah barang milik Andi Lala yang diduga merupakan darah milik korban.

Profilnya Andi Lala kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Ia pun kini tengah diburu kepolisian di seluruh Indonesia. Sementara itu untuk Andi Saputra, Rina mengaku belum mengetahui apakah ia ada menerima uang dari Andi Lala atau tidak. Namun, pihaknya juga mendalami kemungkinan tersebut.

Lima korban pembunuhan tersebut, yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (60).

Sementara putri bungsu Riyanto dan Yani, K (4), selamat dari pembantaian. Saat ini, kondisi balita malang yang sempat kritis itu terus membaik dan masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.

To Top