Nasional

Tepergok saat Merampok Rumah Mewah, Fauzi Nekat Bunuh PRT

Tepergok saat Merampok Rumah Mewah, Fauzi Nekat Bunuh PRT

Mixberita. Kasus pembunuhan terhadap seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Tasri alias Sri (49), di Perumahan mewah Puncak Permai I Surabaya pada 1 April 2017, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Vian Ahmad Fauzi (19) warga asal Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan terupkapnya kasus pembunuhan sadis tersebut dari rekaman CCTV. Dimana saat tersangka melakukan pembunuhan terekam camera CCTV.

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan sidik jari tersangka pada gelas. Sebab saat kejadian tersangka sempat minum di TKP, serta jejak sepatu tersangka yang menginjak darah korban. Kami menangkap tersangka kemarin,” terang Shinto.

unnamed (1)

 

Menurut Shinto, tersangka sejak awal berniat merampok rumah mewah tersebut. Tersangka masuk ke dalam rumah melalui gerbang samping atau ginding samping. Kemudian naik ke lantai 2 dan 3 dengan cara memanjat.

Selanjutnya tersangka membuka sekrup pintu almunium dengan obeng. Setelah turun dari lantai tiga, tersangka dipergoki korban yang sedang mengepel. Lalu tersangka memukul wajah korban hingga terjatuh.

“Karena takut korban berteriak, tersangka menusukkan sajam yang dibawanya pada leher korban. Tanpa belas kasihan tersangka juga menggorok leher korban hingga meninggal. Lalu tersangka menyeret mayat korban ke kamar,” paparnya.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka membersihkan pisaunya dengan handuk kecil. Setelah itu tersangka keluar dari rumah. Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

To Top