Nasional

Razia Hotel & Warung Remang-Remang, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Razia Hotel & Warung Remang-Remang, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

MixberitaKepolisian dari Unit Shabara Polres Metro Tangerang merazia sejumlah warung remang-remang dan hotel pada Selasa malam 16 Mei 2017. Razia tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah jelang bulan ramadhan.

Pantauan di lokasi, sebanyak 40 personel dengan senjata lengkap diterjunkan ke tiga titik yang menjadi target polisi. Warung remang-remang di kawasan Situ Bulakan Villa Grand Tomang Tangerang, menjadi tempat pertama yang di razia petugas.

Kedatangan petugas yang tiba-tiba ini sempat membuat para pengunjung panik. Polisi juga memeriksa identitas sejumlah pemandu karaoke dan pengunjung yang ada di warung remang-remang ini. Selain itu petugas juga mendapati beberapa orang yang tengah asyik menenggak minuman keras.

“Sasaran kita malam ini memang pada miras dan narkoba. Tadi juga kita periksa beberapa orang yang kedapatan sedang minum miras, tetapi mereka mengaku miras tersebut dibeli dari luar,” tutur Wakasat Shabara Polrestro Tangerang, Kompol Akhir Budiawan.

unnamed_zpszesd57zm (2)

Dari situ, petugas melanjutkan operasinya ke hotel Flamboyan di Jalan Sintanala No. 35, Neglasari, Mekarsari, Kota Tangerang. Di tempat ini petugas merazia seluruh kamar dan memeriksa identitas para tamu hotel yang menginap.

“Tadi juga kita periksa seluruh kamar hotel dan beberapa diantaranya kita gledah namun tidak kita temukan barang-barang yang mencurigakan,” ucapnya.

Tak berhenti sampai disitu, kemudian petugas melanjutkan operasi cipta kondisi ini ke kawasan Bojong Renget, Kecamatan Teluknaga, Kota Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejumlah warung remang-remang dan warung penjual jamu di kawasan ini juga tak luput dari razia petugas. Hasilnya, petugas berhasil menemukan lebih dari 500 botol minuman keras yang disimpan oleh si pemilik warung di dalam gudang.

“Kita temukan ratusan botol miras yang disimpan di dalam gudang warung. Ini sudah jelas melanggar, karena Kota Tangerang sendiri punya perda tentang pelarangan penjualan miras. Ratusan miras ini akan kita bawa untuk kemudian akan dimusnahkan,” tandasnya.

Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.COM

Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus cashback mingguan 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam

To Top