Nasional

Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Dugan Suap AKBP Brotoseno

Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Dugan Suap AKBP Brotoseno

Mixberita. AKBP Raden Brotoseno ditangkap atas dugaan menerima suap Rp 1,9 miliar. Suap diduga terkait penanganan perkara korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.

Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, hingga saat ini Bareskrim Polri telah memeriksa 3 orang saksi untuk Brotoseno yang kini berstatus tersangka.
“Sudah ada 3 saksi untuk kasus pidana ini. Ketiganya ialah yang terkait pada OTT lalu,” kata Rikwanto saat dihubungi detikcom, Senin (21/11/2016).

Menurut informasi AKBP Brotoseno ditangkap bersama anggota polisi lainnya, Kompol D. Keduanya diduga menerima uang dari pengacara berinisial H melalui perantara berinisial L.

Brotoseno, Kompol D, H dan L dijerat dengan Pasal 5 juncto Pasal 12 a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

To Top