Nasional

Polisi Dan Wartawan Gadungan Kompak Memeras Pasangan Mesum Hingga Ratusan Juta Rupiah

mixberita.com Kasus pemerasan oleh oknum kepolisian dan wartawan palsu sering terjadi disaat bualan ramadan. Polisi dan wartawan gadungan tersebut kerap memeras uang korban yang tertangkap dan menakuti para korban dengan pemberitaan dan membawa korban ke kantor polisi.

Dilansir mixberita.com Polisi dan Wartawan tersebut tidak tanggung tanggung dalam memeras para korban. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, mereka memeras korbannya Rp 300 juta. Jika tidak, para bandit ini akan mengancam sebagai perselingkuhan.

“Salah satu korban ada yang sudah menyanggupi bayar Rp 50 juta dulu. Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali di hotel yang berbeda,” ‎kata Hendy di Jakarta. Kasus ini pun menjadi kabar buruk di dunia kepolisian yang menggunakan nama kepolisian untuk memeras dan menakuti para korban tersebut.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan mereka, berupa lima ponsel, tiga kartu pers, dua tabungan, dan satu mobil. Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polisi Dan Wartawan Gadungan Kompak Memeras Pasangan Mesum Hingga Ratusan Juta Rupiah
To Top