Nasional

Polisi Berhasil Menangkap Mahasiswa Pengedar 25 Ribu Pil Ekstasi

Polisi Berhasil Menangkap Mahasiswa Pengedar 25 Ribu Pil Ekstasi

Mixberita. Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan seorang mahasiswa yang bernama Nurul Azmi Bin Mukhlis (20) Azmi yang merupakan salah satu mahasiswa di kampus Jambi.

Menurut informasi Kapolresta Jambi Kombes, Bernard Sibarani mengatakan Azmi diringkus di warnet Closers jalan Sersan, Zuraida No 40 RT 14 Kelurahan Sei Asam Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Polisi tersebut mendapat kabar dari warga sekitar , bahwa di daerah sana sering terjadi transaksi narkotika. Sehingga Bernard bergerak cepat untuk menangkap pengedar tersebut.

Polisi juga mendapatkan barang bukti di bawah jok motor tersangka yang berupa bungkusan tisu yang berisikan 1 buah plastik klip yang berisi 25 butir yang diduga pil ectasy seberat 6,64 gram.

Selain barang haram tersebut , polisi juga menyita barang bukti lainnya yang berupa 2 bungkus plastik klip bening , 1 sepeda motor , 2 unit ponsel genggam dan uang tunai RP 850.000.

To Top