Nasional

Penyuap Bupati Ngada Resmi Ditahan KPK

Penyuap Bupati Ngada Resmi Ditahan KPK

Mixberita. Tersangka yang diduga pemberi suap ke Bupati Ngada Marianus Sae, Wilhelmus Iwan Ulumbu resmi ditahan KPK. Ia enggan mengomentari kasus dugaan suap yang menjeratnya tersebut.

“Tidak ada. Saya tidak berkomentar,” kata Wilhelmus yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Wilhelmus hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah suap itu diberi terkait keperluan kampanye Marianus. Ia langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Pihak KPK menyatakan Wilhelmus akan ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.

Deposit 5 mixbola

“WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) kemarin. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 5 orang dari 3 tempat berbeda.

Kemudian, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Marianus Sae (Bupati Ngada) dan Wilhelmus Iwan Ulumbu (Direktur PT Sinar 99 Permai). Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.

Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan nyalon di Pilgub NTT 2018.

Daftarkan diri anda secara GRATIS bersama kami MIXBOLA.INFO dan dukung tim prediksi anda

Nikmati promo bonus new member 10% dan bonus deposit 5% dan berbagai bonus menarik lain-nya untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi CS kami yang siap membantu anda 24 jam

To Top