Nasional

KPK Sudah Berhasil Sita Rp 250 Miliar Duit E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang senilai Rp 250 miliar yang diduga bagian dari hasil penggelembungan anggaran proyek kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan (e-KTP). Sekitar Rp 30 miliar di antaranya berasal dari pengembalian dana oleh empat orang mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ditengarai kecipratan fulus dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan ratusan miliar rupiah yang diterima lembaganya dalam kasus ini tak hanya berasal dari legislator. “Ada juga dari unsur pengusaha, pengacara, dan lainnya,” kata dia kepada Tempo, Senin 27 Februari 2017.

Laode enggan memaparkan detail identitas mereka. Yang jelas, menurut dia, KPK tak hanya terus mengembangkan penyidikan, tapi juga sedang berupaya mengembalikan kerugian negara. Menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dalam megakorupsi ini mencapai Rp 2,3 triliun.

pengembalian dana berasal dari 14 orang yang berkaitan dengan proyek ini. Sepuluh orang berasal dari pemerintah dan swasta pelaksana proyek. Adapun sisanya adalah para legislator. Dari mereka pula, kata dia, penyidik mengantongi sejumlah informasi dan bukti rasuah yang mengalir ke hampir seluruh anggota DPR, terutama Komisi Pemerintahan, yang turut membahas proyek e-KTP pada masa sidang 2009-2010. “Saksi yang mengembalikan sudah menyebut beberapa nama lainnya,” kata dia.

Sejak mulai menyidik kasus ini pada April 2014, KPK telah memanggil mantan dan anggota DPR periode 2009-2014. Dua orang yang paling menarik perhatian adalah Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang saat pembahasan e-KTP tujuh tahun lalu menjabat ketua fraksi di partainya. KPK juga telah memanggil pimpinan Komisi Pemerintahan dan pimpinan Badan Anggaran DPR. “Dalam dakwaan akan disebutkan secara jelas nama dan perannya. Tunggu saja proses persidangannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin 27 Februari 2017.

Mantan Ketua Komisi Pemerintahan, Chairuman Harahap, membantah adanya aliran uang proyek e-KTP ke komisi yang dipimpinnya. Dia berkukuh proses pembahasan di Senayan berlangsung tanpa lobi dan tawaran fee. Hal senada diutarakan mantan anggota Komisi Pemerintahan dari Partai Hanura, Miryam Haryani. “Kami itu hanya menyetujui usulan yang diajukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Miryam.

To Top