Nasional

KPK Akan Segera Tersangkakan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Reklamasi

mixberita.com – Kasus suap yang membuat M Sanusi, Ketua komisi D DPRD DKI Jakarta dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menjadi tersangka terus bergulir.

Hari ini, Senin 18 April 2018, dilansir dari laman Detik, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan mungkin bakal ada tersangka baru terkait kasus suap Raperda zonasi dan reklamasi pantai teluk Jakarta utara.

“Kemungkinan ada, kemungkinan ada,” kata Agus Rahardjo di Bandung, Senin (18/4/2016).

Tersangka tersebut ada kemungkinan berasal dari DPRD DKI Jakarta juga. Mengenai siapa calon tersangka tersebut, Agus tidak mengungkapkannya. Namun apakah kasus suap reklamasi ini akan terus berkembang, hal itu diakui oleh Agus. “Iya,” jelas ketua KPK.

Sementara itu hari ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil beberapa orang saksi lainnya terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Beberapa yang diketahui telah datan menghadap adalah  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, pada pukul 09″25 WIB.

Kemudian Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono, yang juga merupakan anggota DPD RI Provinsi Maluku periode 2014-2019, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma.

KPK Akan Segera Tersangkakan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Reklamasi
To Top