Nasional

Korban Meninggal Speedboat Tabrak Pohon Dapat Santunan Rp 50 Juta

Korban Meninggal Speedboat Tabrak Pohon Dapat Santunan Rp 50 Juta

Mixberita. Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal akibat speedboat maut yang terbalik setelah menabrak batang pohon di Sungai Kayan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Bantuan diberikan langsung kepada keluarga korban.

Dari 8 korban meninggal, baru 6 yang menerima santunan. Kepala Cabang Jasaraharja perwakilan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Abdul Haris mengatakan santunan kepada 2 korban lainnya masih menunggu syarat administrasi.

“Terkait dengan kecelakaan ini, kami membayarkan santunan kepada 8 korban yang meninggal dunia, tetapi dari 8 korban baru 6 yang sudah kita bayarkan. Sedangkan untuk dua korban lainya masih menunggu syarat administrasinya lengkap,” kata Abdul.

“Sedangkan untuk dua korban meninggal yang malam ini belum sempat kita bayarkan, insyaallah besok kita akan selesaikan karena masih ada syarat administrasi yang belum dilengkapi,” ujarnya.

1

Dari 6 korban meninggal yang telah diberikan santunan, masing-masing berdomisili di Berau 2 orang, Tanjung Selor 2 orang, dan Tarakan 2 orang. Sedangkan untuk 2 orang korban meninggal yang belum mendapatkan santunan adalah Muhammad Yusuf Al Habsi yang berdomisili di Tarakan, dan Felisa warga Tanjung Selor.

Jasa Raharja juga akan memberikan santunan kepada korban luka yang masih dirawat di RSUD Tanjung Selor. Biaya maksimal untuk perawatan korban akan diberikan sebesar Rp 20 juta perorang.

“Kita sudah berikan surat jaminan, nanti pihak rumah sakit yang akan menagih biaya perawatan ke Jasaraharja,” ucapnya.

Hingga saat ini terdapat 27 korban yang masih dirawat di RSUD Tanjung Selor. Sementara itu 15 korban lainnya dinyatakan sehat dan sudah diperbolehkan untuk pulang.

To Top