luar negeri

Gadis Kecil Berusia 6 Tahun ini Ditukar Dengan Kambing dan Dinikahkan

Setelah Ditukar Kambing, Gadis 6 Tahun Dipaksa Nikahi Seorang “Mullah”

mixberita.com – Seorang gadis cilik berusia 6 tahun di Afganistan dinikahi paksa dengan seorang tokoh agama (mullah) berusia 55 tahun setelah ayahnya menukarkan anak itu dengan seekor kambing dan sekarung beras. Situs berita Daily Mail, melaporkan, video yang beredar di hari yang sama menunjukkan, seorang gadis cilik dipaksa menikahi pria gaek yang pantas menjadi kakeknya.

Rumah pria tua itu terletak di sebuah desak di Afganistan dan tampak mewah seperti terlihat dalam video yang diunggah diYoutube, Sabtu.

Dalam video itu tampak gadis cilik itu mengenakan gaun panjang, dan menangis meraung-raung. Dia didampingi dua wanita dewasa.

Gadis itu tidak saja ditukar dengan seekor kambing, tetapi juga beberapa bahan makanan.

Ayah gadis itu dituduh menjual putrinya, yang disapa dalam nama suku sebagai Gharibgol (6), kepada Seyed Abdulkarim (55).

Menurut Daily Express, Abdulkarim adalah seorang Muslim yang sangat dihormati karena dia adalah tokoh agama atau mullah, seorang terpelajar dalam teologi dan hukum agamanya.

Menurut saksi mata, ayah gadis malang itu dijual untuk ditukarkan dengan bahan makanan, untuk kebutuhan selama dua bulan.

Ayah tak berperasaan itu, kata para saksi mata, menjual gadis kecilnya itu untuk ditukarkan dengan seekor kambing, sekarung beras, teh, gula, dan beberapa liter minyak goreng.

Di bawah UU negara, wanita harus mencapai genap 16 tahun baru diperbolehkan menikah dan laki-laki harus genap berumur 18 tahun. Namun, pernikahan anak sangat sering terjadi.

Pernikahan Gharibgol dan Abdulkarim menjadi pergunjingan setelah video tentang hubungan terlanrang itu diunggah ke media sosial Youtube.

Gadis kecil itu menetap di Obeh, Provinsi Ghor, bersama keluarganya. Namun, setelah pernikahan, Abdulkarim memboyongnya jauh dari keluarganya di desa lain di provinsi itu.

Semula tamu mengira, Ghabrigol putri dari Abdulkarim.

Namun, kepada tamu kemudian pria tua itu mengatakan, “Bukan (anak), dia istriku. Ayahnya menyerahkannya kepada saya.”

Keluarga sang tokoh agama itu kemudian menghubungi biro hak perempuan, polisi, dan wartawan lokal.

Beberapa wanita dari Obeh kemudian datang dan bingung ketika menemukan gadis cilik itu ada di rumah Abdulkarim.

Sebelum polisi akhirnya menangkap Abdulkarim, beberapa wanita mendorong pria berusia 55 tahun itu keluar dari rumahnya dan memukulnya di jalan di luar rumah.

Sekarang gadis cilik itu tinggal bersama ibunya di sebuah rumah yang aman.

Negineh Khalili, Kepala Biro HAM Perempuan di Ghor, membantu perceraian gadis cilik itu dan memastikan ayahnya kehilangan hak asuh atasnya.

Menurut sumber lokal, gadis cilik itu telah dibawah ke rumah sakit. Dokter memastikan, tidak ada hubungan seksual antara gadis itu dan Abdulkarim.

Ayah gadis itu mengklaim, dia dan “mullah” Abdulkarim telah berjanji bahwa hubungan seksual baru boleh dilakukan setelah putrinya itu mencapai usia 18 tahun.

To Top