Nasional

Diduga Cabuli 6 Orang Temannya, Korban Predator Emon Dikenakan Wajib Lapor

Diduga Cabuli 6 Orang Temannya, Korban Predator Emon Dikenakan Wajib Lapor

Mixberita. Bocah berinisial J (15) diamankan polisi karena diduga mencabuli 6 temannya. J yang merupakan Warga Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat itu hanya dikenakan wajib lapor karena usianya masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP M Devi Farsawan mengatakan, pelaku diketahui pernah menjadi korban kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon (26). J diwajibkan datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setiap Senin dan Kamis.

“Usianya masih dibawah umur, jadi kita kenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Yang pasti tetap dalam pengawasan personil kita,” kata Devi kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/12).

Menurut info dan pengakuan dari korban hanya digesek-gesek, namun memang untuk pastinya kita sendiri masih menunggu hasil visum,” sambungnya. Untuk saat ini bocah tersebut masih dalam penahanan untuk informasi lebih lanjut.

To Top