Nasional

Berkas Pilkada Hilang, Polisi Tetapkan Kasubag Humas MK sebagai Tersangka

Berkas Pilkada Hilang, Polisi Tetapkan Kasubag Humas MK sebagai Tersangka

Mixberita. Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Kepala Sub Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Rudi Harianto terkait hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

“Iya (Rudi ditetapkan sebagai tersangka) per tanggal 25 Maret 2017 kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/3/2017).

unnamed (1)

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi telah melakukan penahanan terhadap Rudi.Argo menegaskan, pihaknya terus mendalami hilangnya berkas pilkada di lembaga pengawal konsititusi tersebut. “Sedang digali,” tutup Argo.

Sebelumnya, atas menghilangnya berkas itu, MK telah memecat empat orang pegawainya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Mereka adalah Sukirno, Rudi Haryanto, Samsuar dan Edi Mulyono.

Bahkan, dua satpam, yakni, Edi Mulyono dan Samsuar juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

To Top