luar negeri

Abu Sayyaf Bebaskan 10 WNI yang Disandera

mixberita.com – Sejumlah media asing di Filipina mengabarkan kelompok militer Abu Sayyaf membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi tawanan mereka. Dari informasi yang dihimpun, pembebasan dilakukan sekira pukul 12.00 waktu Filipina, 1 Mei 2016. Salah satu media yang mengabarkan melalui breaking news, yakni CNN Philipines.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, 10 warga negara Indonesia yang kabarnya dibebaskan kelompok militer Abu Sayyaf saat ini tengah berada di Pulau Jolo, Filipina. Mereka dibebaskan pada 29 April 2016 dengan uang tebusan Rp5,4 miliar.

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal, pihak Kementerian Luar Negeri hingga kini masih menunggu konfirmasi di lapangan. “Kami masih menunggu konfirmasi dari lapangan terkait pembebasan sandera. Yang jelas Menlu RI masih terus komunikasi dengan Menlu Filipina mengenai hal ini,” kata Iqbal dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, militer Filipina dalam sepekan terakhir telah membombardir titik-titik diduga markas militan Abu Sayyaf di pedalaman Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina.

Penggempuran di kawasan Pulau Jolo dilakukan setelah ada perintah langsung dari Presiden Benigno Aquino III. Sebelum masa jabatannya berakhir, dia telah berjanji akan menumpas sepenuhnya Abu Sayyaf dari selatan Filipina.

Abu Sayyaf Bebaskan 10 WNI yang Disandera
To Top